Hindari Membeli Barang Ini di Situs e-commerce
April 06, 2019
Jaman e-commerce segala sesuatu bisa didapatkan dengan begitu mudah dengan cara online, namun dengan mempertimbangkan beberapa aspek, terdapat beberapa barang yang sebaiknya tidak Anda beli melalui online.
Kosmetik
Make up atau produk-produk kosmetik, menjadi salah satu produk yang tidak direkomendasikan untuk dibeli secara online. Bukan tanpa alasan, pembelian make up secara online memiliki banyak risiko. Misalnya ketidakcocokan warna make up dengan kulit, keaslian produk yang belum jelas, dan sebagainya. Kecuali, Anda pernah membelinya sebelumnya dan produk tersebut sudah sesuai dengan yang diinginkan. Membeli make up lebih baik dilakukan dengan mendatangi konter resmi penjualan secara langsung.
Parfum
Hal lain yang tidak disarankan untuk dibeli secara online adalah parfum. Sama seperti produk kosmetik yang harus dicoba dan disesuaikan dengan kondisi kulit seseorang, parfum juga sebaiknya seperti itu. Parfum memiliki wangi yang berbeda-beda, mulai dari aroma segar hingga "manis". Aroma itu akan berbeda ketika disemprotkan ke tubuh orang yang berbeda. Untuk itu, membeli parfum sebaiknya dilakukan secara langsung karena bisa mencobanya terlebih dahulu. Bau parfum ketika disemprotkan ke tubuh akan menyatu dengan bau tubuh seseorang yang akhirnya akan menghasilkan aroma berbeda.
Obat-obatan
Obat-obatan medis yang membutuhkan resep. Hal ini akan sangat membahayakan apabila tetap dilakukan, karena bisa membahayakan kesehatan. Obat-obatan tertentu membutuhkan resep dari dokter sehingga sangat tidak dianjurkan untuk membelinya secara bebas tanpa resep dari dokter yang bersangkutan. Membeli obat-obatan medis di pasar online biasanya didasarkan pada pertimbangan harga yang lebih murah dibandingkan dengan menebus obat dari dokter di apotek atau rumah sakit. Meskipun terdapat apotek online yang dinyatakan resmi sebagai pengedar obat-obatan medis, akan tetapi ada juga penjual yang belum teregistrasi dan mengedarkan obat-obatan yang sama. Inilah yang harus diwaspadai, sehingga lebih baik membeli obat-obatan melalui jalur yang pasti.
Barang berukuran besar
Barang yang tidak direkomendasikan untuk dibeli secara online adalah benda-benda yang berukuran besar. Kali ini tidak terkait dengan kualitas dan keaslian barang, namun lebih pada keamanan pengiriman dan antisipasi risiko setelah pembelian. Pembelian secara online akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi, di luar pedagang tempat membeli barang. Hal itu, menyebabkan jika terjadi kerusakan pada barang yang dikirim akan sulit untuk melakukan klaim. Berbeda apabila membeli secara offline, maka pembelian akan disertai dengan proses pengantaran, instalasi, dan kontak yang jelas untuk garansi produk. Ini tentu jauh lebih menguntungkan.
Produk bermerek ternama
Membeli produk yang sudah memiliki nama besar, dan menjadi buruan banyak orang. Misalnya di bidang fesyen, mulai dari pakaian, tas, sepatu, dan sebagainya. Mengapa? Saat ini produk asli dan tiruan sangat sulit dibedakan. Banyak kemiripan yang terdapat di antara keduanya yang jika dilihat dengan mata telanjang tidak akan terlihat perbedaannya. Untuk itu, membeli produk-produk tersebut dengan mendatangi toko atau situs resminya menjadi opsi yang sangat disarankan. Hal itu untuk menjamin produk yang dibeli asli sesuai dengan keluaran merek tersebut.
PT Blink Prima Mandiri
Yuanita Mob. +628999002215 (WA)
E-mail: yuanita@blinkprimamandiri.com
WeChat: yuyun866
www.blinkprimamandiri.com
Ingin import sendiri tanpa dipusingkan Bea Cukai? Tidak tahu tempat belanja yang bagus? Tidak bisa berbahasa Mandarin?
Hubungi kami di +62811 1471 168 www.blinkprimamandiri.com
Hubungi kami di +62811 1471 168 www.blinkprimamandiri.com
Popular Posts
-
Customs Clearance suatu proses pemeriksaan dokumen ...
-
Jasa pengurusan bea cukai untuk barang yang bermasalah atau ...
Powered by Blogger.
Blog Archive
- April 2021 (3)
- March 2021 (1)
- February 2021 (3)
- January 2021 (3)
- November 2020 (1)
- October 2020 (3)
- August 2020 (1)
- July 2020 (1)
- March 2020 (2)
- January 2020 (3)
- December 2019 (3)
- November 2019 (3)
- October 2019 (3)
- September 2019 (3)
- August 2019 (3)
- July 2019 (3)
- June 2019 (3)
- May 2019 (3)
- April 2019 (3)
- March 2019 (3)
- February 2019 (3)
- January 2019 (3)
- December 2018 (3)
- November 2018 (3)
- October 2018 (3)
- September 2018 (3)
- August 2018 (3)
- July 2018 (3)
- June 2018 (3)
- May 2018 (3)
- April 2018 (3)
- March 2018 (3)
- February 2018 (3)
- January 2018 (3)
- December 2017 (3)
No comments:
Post a Comment